Daftar Blog Saya

Selasa, 23 Februari 2010

Resume NGN


Overview Next Generation Network
Next Generation Network (NGN) dirancang untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur infokom abad ke 21. Jaringan tidak lagi diharapkan bersifat TDM, melainkan sudah dalam bentuk paket-paket yang efisien, namun dengan QoS terjaga. NGN harus mampu mengelola dan membawa berbagai macam trafik sesuai kebutuhan customer yang terus berkembang. Salah satu perangkat pendukung dalam NGN adalah Softswitch. Softswitch merupakan arsitektur terbuka dan terdistribusi yang memungkinkan jaringan mendukung layanan suara, data, dan multimedia  dari perangkat pelanggan ke jaringan inti dan mendukung interworking jaringan dengan aplikasi yang dapat menyediakan kombinasi layanan suara, data dan multimedia tersebut.
Arsitektur NGN
NGN disusun dalam blok-blok kerja yang terbuka, dan bersifat open system.

 

  

          Blok “Transport” membawa bukan hanya bagian media yang berupa data, suara, dan gambar dari customer, tetapi juga membawa sinyal-sinyal dari blok-blok lainnya.
          Blok “Control and Signalling” melakukan pengendalian dengan bertukar informasi permintaan panggilan dan policy network serta mengirimkan perintah-perintah yang sesuai kepada blok “Transport” untuk menyampaikan media data dan sebagainya ke tujuan yang benar, sesuai policy yang ditetapkan.
          Blok “Services and Application” berisi aplikasi-aplikasi network dalam bentuk software yang mendefinisikan layanan yang diberikan, feature yang disediakan, dan pengaturan-pengaturan lain, termasuk billing.

Senin, 22 Februari 2010

Pengertian RSVP dan Bandwidth Shaping


Resource Reservation Protocol (RSVP ) adalah sebuah resource reservation setup protocol yang didesain untuk diintegrasikan pada pelayanan internetworking. Sebuah aplikasi memerlukan RVSP untuk meminta end-to-end QoS yang spesifik untuk streaming data.  RVSP bertujuan untuk secara efisien men-setup jaminan resouce reservation QoS yang dapat mendukung routing protocol unicast dan multicast serta dapat ditempatkan pada pengantar dalam group multicast yang besar. RSVP telah didefinisikan pada IETF.
Bandwidth Shaping adalah proses pengaturan atau pengontrolan (shaping) bagian dari sebuah koneksi jaringan ke arah dunia luar dan memutuskan pemakaian bandwidth yang diperbolehkan berdasarkan aktivitasnya. Proses ini biasanya digunakan dengan Internet Service Providers (ISP), dimana akan digunakan sebuah tool yang biasanya digunakan untuk membatasi atau mengatur pemakaian bandwidth oleh user. Sebuah ISP boleh menggunakan bandwidth shaping untuk membatasi kemampuan seorang user untuk mengambil alih kontrol terlalu besar untuk internet gateway. Bandwidth shaping biasanya juga sering disebut bandwidth allocation atau bisa diartikan sebagai tool bandwidth management.

PLMN menggunakan circuit atau packet switched?


PLMN atau Public Land Mobile Network adalah jaringan telekomunikasi untuk unit bergerak  => mobile station (MS) atau telepon bergerak (mobile Phones).
Pada awal perkembangannya PLMN hanya dilayani oleh satu sel besar dalam satu area tertentu  => MS yang meninggalkan atau mendekati perbatasan area cakupan => loss karena tidak mendapatkan sinyal dari pemancar
Kemudian berkembang menjadi sistem seluler  => cakupannya diperkecil dan di susun dalam bentuk sel-sel sehingga menyusun menjadi area yang luas.
Fungsi awal (utama) dari PLMN adalah melakukan komunikasi voice dengan menggunakan sistem Circuit Switched. Artinya jika seseorang ingin melakukan komunikasi voice dengan orang lain, dan dia dalam melakukan koneksi tidak mendapat kanal, maka hubungan tersebut langsung diputus, atau (dropped call). Namun, sekarang PLMN memiliki  fungsi tambahan yaitu komunikasi data. Komunikasi data ini dilakukan dengan menggunakan Packet Switched.  

Mengenal Syariat Islam Yuk ...... vol.2


Ta’rif (Definisi) Fiqh Islam
Definisi Fiqh menurut etimology (bahasa) adalah tahu/paham atau lengkapnya pemahaman yang mendalam tentang tujuan suatu ucapan dan perbuatan. . Sebagaimana disebutkan di dalam Q.S. An-Nisa (4) ayat 78,
فَمَالِهَؤُلاءِ الْقَوْمِ لا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا
Artinya : “Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan (sedikit pun).”
Dalam Al-Qur’an terdapat sebanyak 20 ayat yang menyebutkan kata Fiqh.  
Juga sabda Nabi Muhammad saw. yang menyebutkan perihal istilah fiqh (sekaligus menjawab pertanyaan dari Jil ittelkom pada note “Mengenal Syari’at Islam Yuk….. vol.1”), Rasulullah saw. bersabda  :
من يرد الله به خيرا يفقهه فى الدين(رواه البخارى و مسلم)
 Artinya : “Barangsiapa dikehendaki Allah kebaikan, maka Allah akan memahamkannya di dalam perkara agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Definisi Fiqh menurut terminology tidak jauh-jauh dari definisi Fiqh menurut etimology. Hanya saja, pengertian Fiqh menurut terminology lebih khusus. Jadi, Fiqh menurut terminology (istilah) adalah “pengetahuan tentang hukum-hukum syara’ mengenai perbuatan manusia, yang di ambil dari  dalil-dalil yang terinci (mendetail).”
 Dari definisi di atas, dapat diketahui bahwa pembahasan ilmu Fiqh itu ada 2 macam, yaitu :
1.      Pengetahuan tentang hukum-hukum syara’ (syari’at) mengenai perbuatan manusia yang bersifat praktis. Berbeda dengan hukum-hukum mengenai I’tiqad (keyakinan/teologi) seperti ke-Esa-an Allah ‘Azza wa Jalla, keyakinan mengenai para rasul serta penyampaian risalah Allah SWT oleh para rasul, keyakinan tentang hari kiamat dan hal-hal yang terjadi pada saat itu kesemuanya tidak termasuk di dalam pengertian fiqh menurut istilah.
2.      Pengetahuan tentang dalil-dalil yang terinci (mendetail) pada setiap permasalahan. Misalnya dikatakan, bahwa “memakan harta benda orang lain dengan cara yang tidak sah itu hukumnya haram”, maka disebutkan pula dalilnya dari Al-Qur’an :
وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ (البقرة : ۱۸۸)
Artinya : “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang bathil…” (Q.S. Al-Baqarah : 188)
   
Dari sini dapat diketahui, bahwa pembahasan Ilmu Fiqh adalah hukum yang terinci pada setiap perbuatan manusia baik halal, haram, makruh atau wajib beserta dalilnya masing-masing. Adapun tujuan dalam mempelajari Ilmu Fiqh (Fiqh Islam) ialah menerapkan hukum-hukum syari’at Islam atas seluruh ucapan dan tindakan manusia.
Para ulama salaf (terdahulu) dalam mengeluarkan hukum-hukum dari dalil-dalil hasilnya berbeda satu sama lain. Perbedaan ini adalah suatu keniscayaan. Sebab, pada umumnya dalil-dalil adalah dari nash (teks dasar) berbahasa Arab yang lafazh-lafazhnya (kata-katanya) menunjukkan kepada arti yang diperselisihkan di antara mereka.
Ilmu Fiqh (Fiqh Islam) terbagi menjadi enam bagian:
a.       Bagian Ibadah, yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang dipakai untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. dan untuk mengagungkan kebesaran-Nya, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji.
b.      Bagian Ahwal Syakhshiyah (al-ahwaalu asy-syakhsyiyyatu), yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang berhubungan dengan pembentukan dan pengaturan keluarga dan segala akibat-akibatnya, seperti perkawinan, mahar, nafkah, perceraian (talak-rujuk), iddah, hadhanah (pemeliharaan anak), radha’ah (menyusui), warisan, dan lain-lain. Oleh kebanyakan para mujtahidin, bagian kedua ini dimasukkan ke dalam bagian mu’amalah.
c.       Bagian Mu’amalah (hukum perdata), yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur harta benda hak milik, akad (kontrak atau perjanjian), kerjasama sesama orang seperti jual-beli, sewa menyewa (ijarah), gadai (rahan), perkongsian (syirkah), dan lain-lain yang mengatur urusan harga benda seseorang, kelompok, dan segala sangkut-pautnya seperti hak dan kekuasaan.
d.      Bagian Hudud dan Ta’zir (hukum pidana), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang berhubungan dengan kejahatan, pelanggaran, dan akibat-akibat hukumnya.
e.       Bagian Murafa’at (hukum acara), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur cara mengajukan perkara, perselisihan, penuntutan, dan cara-cara penetapkan suatu tuntutan yang dapat diterima, dan cara-cara yang dapat melindungi hak-hak seseorang.
f.       Bagian Sirra wa Maghazi (hukum perang), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur peperangan antar bangsa, mengatur perdamaian, piagam perjanjian, dokumen-dokumen dan hubungan-hubungan umat Islam dengan umat bukan Islam.
Jadi, Fiqh Islam adalah konsepsi-konsepsi yang diperlukan oleh umat Islam untuk mengatur kepentingan hidup mereka dalam segala segi, memberikan dasar-dasar terhadap tata administrasi, perdagangan, politik, dan peradaban. Artinya, Islam memang bukan hanya akidah keagamaan semata-mata, tapi akidah dan syariat, agama dan negara, yang berlaku sepanjang masa dan dimana saja.

Sumber :
-          Syamil Al-Qur’an
-          Al-Mu’jamu Al-Mufharas li Al-faadzi Al-qur’an Al-kariim
-          Prof. Muhammad Abu Zahrah, Ushul Fiqh
-          www.dakwatuna.com
-          www.muslim.or.id

Posisi Time Slot saat melakukan conference (komunikasi)

Di bawah ini adalah skema frame :
 
 
  •   Time dibagi dalam frames dan frames dibagi dalam slot


  • Posisi slot dalam frame menunjukkan kepemilikan data dari suatu percakapan 
    • Sebagai contoh, slot 0 milik percakapan yang berwarna merah

  • Membutuhkan sinkronisasi antara pengirim dan penerima

  • Dalam suatu percakapan, time slot tertentu digunakan sebagai identitas data baik bagi pengirim maupun penerima. Time slot yang sudah diduduki tidak akan bisa digunakan oleh yang lainnya kecuali bila percakapan sudah selesai. Di sepanjang percakapan, jika ada waktu jeda yang tidak berisi informasi maka kapasitas time slot yang tersedia tidak akan termanfaatkan (tidak efisien)


Antara Bellman ford dan Djikstra

Jaringan Circuit Switched cocoknya menggunakan algortima Bellman Ford atau Djikstra?

Algoritma Bellman-Ford menghitung jarak terpendek (dari satu sumber) pada sebuah digraf berbobot. Maksudnya dari satu sumber ialah bahwa ia menghitung semua jarak terpendek yang berawal dari satu titik node. Algoritma ini akan mengupdate table routing berdasarkan info yang datang, jadi ketika jika ada route dengan data cost path yang lebih kecil, maka info jalur tabel yang ia punya, akan dihapus. Algoritma Bellman Ford, mengutamakan waktu delay yang telah terestimasi sebagai kriteria performansi yang akan dilihat.

Algoritma Djikstra menggunakan metode yaitu mencari jalur terpendek dari yang telah diberikan node sumber untuk kesemua node, dengan menambahkan jalur secara berurut dari panjang jalur yang bertambah. Algoritma Dijkstra dapat lebih cepat mencari hal yang sama dengan syarat tidak ada sisi (edge) yang berbobot negatif. Maka Algoritma Bellman-Ford hanya digunakan jika ada sisi berbobot negatif.

Hubungan kedua algoritma diatas dengan circuit switched di tinjau dari pilihan dalam menentukan jalur terpendek yang cocok ketika melakukan komunikasi (Routing Circuit Switched).







Jalur komunikasi A – D terbentuk melalui routing yang terbaik dan akan tetap selama komunikasi berlangsung/belum diputus oleh salah satu pihak.



Jadi, Algoritma Djikstra lebih cocok jika digunakan dalam jaringan circuit switched, karena algoritma tersebut dapat mengetahui konfigurasi keseluruhan jaringan.

Megaco, ada yang tau?

Ini "sekelumit" tentang Megaco.


Megaco adalah suatu protokol yang digunakan untuk pensinyalan antara MG (Media Gateway) dan MGC (Media Gateway Control) pada softswitch. Megaco merupakan suatu nama protocol yang diberikan oleh IETF (Internet Engineering Task Force) sedangkan ITU-T menamainya dengan nama H.248.
Apa sih Media Gateway & Media Gateway Controller itu?
Media Gateway (MG)merupakan elemen jaringan yang bertindak sebagai gerbang keluar atau masuk ke jaringan lain (eksternal). MG mengkonversi protokol atau media masukan menjadi protokol atau media keluaran yang sesuai dengan jaringan transportnya. MG dapat berupa Trunk Gateway (TG) yaitu MG yang menjembatani jaringan trunk (PSTN) yang berbasis circuit switch dengan jaringan backbone IP atau ATM yang berbasis packet switch. Access Gateway (AG) merupakan MG yang menjembatani jaringan akses circuit switch dengan jaringan paket berbasis IP atau ATM.
Media Gateway Controller (MGC) merupakan komponen utama dari arsitektur Softswitch yang bertanggung jawab dalam pemrosesan panggilan melalui pengendalian atau pengkoordinasian komponen-komponen lainnya, seperti Signalling Gateway (dalam melakukan fungsi pembentukan atau pembubaran panggilan), MG (dalam penyediaan bearer untuk penyaluran media atau suara), Aplication Server (dalam penanganan fitur-fitur layanan atau aplikasi).
Dari kesimpulan di atas, Megaco dapat didefinisikan sebagai protocol yang digunakan untuk mengontrol Media Gateway serta mendukung streaming multimedia pada jaringan komputer. Hal ini digunakan dalam layanan VoIP antara jaringan IP dan PSTN maupun antar jaringan IP saja.
Megaco menawarkan peningkatan lebih dari MGCP (Media Gateway Control Protocol) :
  1. Mendukung multimedia dan conferencee multipoint yang meningkatkan layanan.
  2. Pilihan pengangkut TCP dan UDP.
  3. Memperbolehkan teks encoding atau binary encoding.
Megaco melibatkan dua parameter utama yang disebut termination dan context.
a.       Termination adalah entitas logic dalam MG yang berfungsi sebagai sumber data. Sebuah termination didefinisikan sebagai kumpulan dari sejumlah karakteristik properties, yang tergabung dalam satu set descriptors yang termasuk dalam command.

  1. Context didefinisikan sebagai hubungan antara beberapa termination. Context juga menyatakan suatu komponen penyambungan jika dalam hubungan tersebut terdapat lebih dari 2 termination. Null context merupakan tipe context yang khusus. Null context terdiri dari termination yang tidak berhubungan dengan termination yang lain. Termination dalam null context memiliki parameter sendiri untuk digunakan atau diubah. Secara umum, add command digunakan untuk menambahkan termination dalam context. Jika MGC tidak menyebutkan ke context mana termination harus ditambahkan, maka MG akan menciptakan context baru.